Kamis, 07 Juli 2011

Budaya Akademik Islam


BUDAYA AKADEMIK ISLAMI
Unissula sejak beberapa tahun yang lalu mulai menerapkan apa yang disebut dengan budaya akademik islami atau dikenal dengan BuDAI. Tentu tidak banyak orang yang tahu apa itu BuDAI, mengingat tak banyak lembaga pendidikan di Indonesia yang mendasarkan agama islam sebagai dasar pendidikan. Unissula berusaha menerapkan visi yang melampaui apa yang bisa kita bayangkan.Unissula ingin membangun generasi yang sempurna baik dari sisi ilmu maupun ahlak.
Karenanya BuDAI menjadi pilihan yang tepat untuk membangun generasi yang demikian. Ahlak merupakan hal yang sangat penting yang menjadi basis bagaimana seorang manusia tumbuh, hidup dan bergaul dalam lingkungan sosial. Ahlak tidak akan pernah bisa lepas dari penilaian baik maupun buruk. Seorang manusia akan dicap berahlak baik jika mampu memenuhi standar perilaku di dalam masyarakat. Dan akan dicap berahlak buruk jika melanggar ataupun menyimpang.
UNISSULA berusaha membangun kembali peradaban Islam, dan dengan BUDAI berusaha membangun gerakan pembudayaan Islam bagi semua warga kampus UNISSULA. Gerakan tersebut antara lain:
1. Pelaksanaan thaharah (lingkungan bersih, sehat dan bebas rokok).
2. Pelaksanaan shalat berjamaah (dhuhur dan ashar).
3. Implementasi busana Islami.
4. Adab pergaulan putera dan puteri.

1.   Gerakan Thaharah (lingkungan bersih, sehat dan bebas rokok)
Ajaran Islam sangat memperhatikan masalah kebersihan yang merupakan salah satu aspek penting dalam ilmu kesehatan. Hal yang terkait dengan kebersihan disebut At-Thaharah. Dari sisi pandang kebersihan dan kesehatan, thoharoh merupakan salah satu tindakan preventif, berguna untuk menjaga dan menghindari berbagai jenis kuman dan bakteri. Dalam Islam menjaga kesucian dan kebersihan termasuk bagian dari ibadah. Hal itu merupakan kewajiban yang berkedudukan sebagai kunci dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda “kunci shalat adalah suci”, dan “bersuci itu termasuk bagian dari iman”. Maka menjadi jelas bahwa melaksanakan thoharoh adalah perbuatan iman dan sebagai kunci ibadah yang harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dalam rangka mendekatkan diri, ibadah kepada Allah SWT.

2.   Gerakan Shalat Berjamaah (Dzuhur dan Ashar).

Di dalam Islam shalat merupakan perintah yang utama dan kewajiban yang harus ditunaikan, serta ada ancaman besar bagi orang yang meninggalkannya. Allah SWT berfirman:
﴿مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَر َقَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ﴾
(Q.S. Al-Muddatstir: 42-43) yang artinya, "Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?" Mereka menjawab: "Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat. Shalat juga merupakan pilar agama dan kunci syurga, karena perkara yang pertama diperhitungkan dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amal perbuatannya dianggap baik; sebaliknya apabila shalatnya buruk, maka segala amal perbuatannya dianggap buruk pula. Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menerangkan tentang keutamaan shalat berjamaah salah satunya H.R. Al-bukhari dan Muslim “Shalat berjama’ah lebih utama   daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat”.
3.   Gerakan Busana Islam   

Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk diantaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: payudara, paha, dan sebagainya.
Pakaian harus selaras dengan tata kesopanan Islam, sedangkan pakaian menurut tata kesopanan Islam yaitu terdapatnya sifat-sifat sebagai berikut (Muhammad Yusuf Qardhawi, “halal dan haram dalam Islam) :
1.    Harus menutup semua badan, selain yang memang telah dikecualikan oleh Al-Qur’an “Apa-apa yang bisa tapak” (Q.S. An-Nur ayat 31).
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا﴾ ﴿
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya”.
2.    Tidak tipis dan tidak membentuk badan sehingga tampak kulit
3.    Tidak memperhatikan batas-batas anggota tubuh dan menampakkan bagian-bagian yang cukup menimbulkan fitnah, sekalipun tipis; seperti pakaian yang dibuat mengikuti mode fashion Barat yang membentuk payudara yang bulat, pinggang, punggung, dan sebagainya.
4.    Khusyu’ dan bersahaja, baik dalam cara berjalannya.
5.    Tidak bermaksud untuk menarik perhatian laki-laki

Sesuai dengan SK Rektor No. 3687/J/SA/VII/2006 tentang busana Islami di Universitas Islam Sultan Agung memutuskan “Mewajibkan kepada seluruh dosen dan staf administrasi serta mahasiswa UNISSULA untuk berbusana Islami selama berada di dalam kampus, dan sedang menjalankan tugas yang terkait dengan UNISSULA dimana saja berada.

Adapun ketentuan berbusana Islami sesuai dengan SK Rektor No. 3687/J/SA/VII/2006 antara lain:

1.      Busana pria, ketentuannya :
a.       Terdiri atas baju (hem), celana panjang dan bersepatu.
b.      Celana panjang tidak sampai menyentuh tanah
c.       Bahan tidak transparan, bukan hard jean, bukan kaos.
d.      Tidak memakai anting, kalung, tindik, atau aksesoris lain yang biasa dipakai wanita.



2.      Busana wanita
Bisa memilih salah satu pilihan sebagai berikut:
a.       Kerudung, gamis
b.      Kerudung, blouse, rok panjang
c.       Kerudung, blouse, celana panjang

Dengan ketentuan sebagai berikut :
a.       Kerudung   : Menjulur dan menutupi rambut, telinga, leher dan dada.
b.      Gamis         : Panjang sampai mata kaki, berlengan panjang , sampai menutupi pergelangan tangan, dan longgar.
c.       Blouse        : Panjang sampai bawah lutut, berlengan panjang sampai menutupi pergelangan tangan, dan longgar.
d.      Rok            : Panjang sampai mata kaki, tanpa belahan dan longgar.
e.       Celana panjang sampai mata kaki, dan longgar.
f.        Tidak membentuk lekuk tubuh.
g.       Bersepatu dan memakai kaos kaki.
h.       Bahan busana tidak transparan, bukan kaos.

4.   Adab Pergaulan Putra dan Putri
Pola adab pergaulan pria dan wanita yang Islami adalah sebagai berikut :
1.      Berbicara dalam pergaulan dengan baik, tegas, mencerminkan kejujuran.
2.      Mengenakan pakaian dalam bergaul yang mencerminkan akhlakul karimah.
3.      Menjauhi pergaulan bebas.
4.      Menjaga pandangan mata.
5.      Rendah hati dalam pergaulan.
6.      Membina rasa aman dalam pergaulan.